Partisipasi masyakat Dalam Pengembangan Pariwisata Taman Nasional Komodo


                                     

Partisipasi masyakat Dalam Pengembangan

Pariwisata Taman Nasional Komodo

Stefanus Masedon
Universitas Kanjuruhan Malang.
Email:murinlapan93@93@mail.com.

Abstrak

       Desa Komodo sebagai desa yang berada di Pulau Komodo merupakan desa yang secara langsung merasakan dampak dari kegiatan ekowisata di Pulau Komodo. Mayoritas masyarakat Desa Komodo yang secara turun-temurun merupakan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan laut, namun sejalan dengan semakin berkembangnya ekowisata di Pulau Komodo, masyarakat Desa Komodo kini mulai beralih profesi ke sektor ekowisata. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengkaji partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan hasil penelitian ini, terungkap bahwa bentuk-bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: 1). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam program Desa Wisata Komodo BNI, 2). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata, dan 3). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam konservasi.
Kata Kunci: partisipasi masyarakat , pengemabangan, taman nasional komodo, ekowisata, keterapilan.



A. PENDAHULUAN
      Pengelolaan kepariwisataan Taman Nasional Komodo (TNK) saat ini adalah melalui pendekatan ekowisata. Iriyono dkk. (2013) menjelaskan bahwa aktifitas pariwisata TNK merupakan sebuah aktifitas ekowisata yang berhubungan dengan naga komodo dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Potensi pariwisata dalam TNK faktanya sangat kompetitif dalam pemasaran global karena berhasil mendatangkan lebih dari 50.000 orang per tahun dan 85% dari mereka adalah wisatawan asing.
       Ekowisata merupakan suatu bentuk perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke area-area alami yang dilakukan dengan tujuan konservasi lingkungan serta melestarikan kehidupan dan menyejahterakan penduduk setempat (The Ecotourism Society, 1990). Ekowisata menekankan pentingnya konservasi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat penyelenggara ekowisata. Ekowisata merupakan aktivitas yang ramah lingkungan dan sanggup mendukung konservasi keanekaragaman hayati. Ekowisata merupakan sebuah bentuk pariwisata yang menekankan partisipasi masyarakat dalam pengembangannya (Baksh, dkk., 2012).
       Pengembangan ekowisata Taman Nasional Komodo (TNK) saat ini tidak lepas dari berbagai kendala. Permasalahan yang berkaitan dengan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam TNK seperti yang terangkum dalam Rencana Strategis Balai Taman Nasional Komodo 2010-2014, di antaranya adalah: 1). Pemanfaatan kayu di kawasan oleh masyarakat untuk kayu bakar dan bahan baku cenderamata, 2). Belum maksimalnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP dari sektor ekowisata, dan 3). Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNK rata-rata merupakan masyarakat miskin yang menggantungkan hidupnya dari kekayaan sumberdaya alam hayati TNK
B. METODE PENELITIAN
       Taman Nasional Komodo (TNK) merupakan salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Manggarai Barat. Pengelolaan kepariwisataan TNK saat ini adalah melalui pendekatan ekowisata. Iriyono dkk., (2013) menjelaskan bahwa aktifitas pariwisata TNK merupakan sebuah aktifitas ekowisata yang berhubungan dengan naga komodo dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Konsep ekowisata menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat maupun konservasi lingkungan dalam pengelolaannya.
       Pulau Komodo merupakan salah satu pulau yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Pulau ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan kawasan TNK. Pulau Komodo merupakan salah satu habitat asli hewan komodo dalam kawasan TNK, hal tersebut yang menjadikan Pulau Komodo sebagai salah satu destinasi ekowisata di TNK. Pulau Komodo didiami oleh masyarakat lokal yang menempati sebuah wilayah yang dinamakan Desa/Kampung Komodo.
       Pengembangan ekowisata Taman Nasional Komodo (TNK) umumnya maupun Pulau Komodo kususnya tidak lepas dari campur tangan pihak-pihak pemangku kepentingan (stakeholders). Stakeholders yang terlibat dalam pengembangan ekowisata berasal dari pemerintahan maupun swasta, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Balai Taman Nasional Komodo, Bank Negara Indonesia, Yayasan Komodo Kita, Unicef, dan sebagainya.
       Ekowisata menekankan pentingnya partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaannya. Masyarakat Desa Komodo sebagai masyarakat lokal Pulau Komodo saat ini telah berpartisipasi dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Berbagai bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo didorong oleh berbagai faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Komodo itu sendiri. Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo tentunya memberikan berbagai dampak positif, baik terhadap masyarakat Desa Komodo sendiri maupun terhadap lingkungan di Pulau Komodo. Metodel penelitian mengenai partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut

1. Rancangan penelitian
       Rancangan penelitian ini adalah untuk mengkaji ketiga rumusan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat, serta dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan mendeskripsikan berbagai fenomena yang terangkum dalam rumusan permasalahan penelitian ini.
       Data dalam penelitian ini diperoleh dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisa dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Selanjutnya, hasil analisis data disajikan secara secara formal, yaitu dalam bentuk bagan, grafik, dokumen, gambar, dan sebagainya, dan secara informal yaitu dalam bentuk narasi.
       Penelitian ini dilakukan di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Desa ini merupakan bagian dari pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Sesuai dengan sistem zonasi pengelolaan kawasan TNK, Desa Komodo termasuk di dalam zona khusus pemukiman.
Alasan dipilihnya Desa Komodo sebagai lokasi penelitian didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1) Desa Komodo merupakan satu-satunya desa dalam Pulau Komodo dan didiami oleh masyarakat setempat, 2) Desa Komodo sebagai desa yang terletak di destinasi ekowisata yang sudah terkenal baik di dalam negeri maupun di luar negeri tentunya menjadi desa yang paling banyak mendapatkan imbas dari kegiatan ekowisata, 3) Masyarakat Desa Komodo merupakan masyarakat yang secara langsung merasakan dampak dari pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, dan 4) Masyarakat Desa Komodo memiliki potensi yang dapat diberdayakan dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo.
Gambar
       Adapun data dalam penelitian ini terbagi dalam dua jenis, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.

1. Data kualitatif
Data kualitatif adalah data non-angka (data yang tidak berupa angka) yang merupakan pemadatan data dengan mengembangkan taksonomi, sistem klasifikasi deskriptif yang mencakup jumlah keterangan yang terkumpulkan dan menunjukkan keterkaitannya secara sistematis (Wisman, 1996 dalam Suanda, 2013) Data kualitatif yang dikumpulkan dalam penelitian ini, seperti pendapat masyarakat Desa Komodo, peraturan daerah mengenai kepariwisataan, partisipasi masyarakat Desa Komodo dan sebagainya.
2. Data kuantitatif
Data kuantitatif yaitu jenis data yang berupa angka-angka. Adapun data kuantitatif yang dikumpulkan dalam penelitian ini, seperti data statistik taman nasional komodo, jumlah masyarakat yang mendiami Desa Komodo, jumlah kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo, dan sebagainya.
2. Sumber Data
1. Data primer
Menurut Sugiyono (2007), sumber data primer merupakan sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data primer diperoleh secara langsung dari sumbernya. Adapun data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan melakukan wawancara dengan narasumber atau informan.
2. Data sekunder merupakan sumber data yang bukan diperoleh dari sumber secara langsung. Sumber data ini bisa diperoleh dari buku teks, hasil penelitian, majalah, publikasi ilmiah dan arsip-arsip resmi yang terkait dengan penelitian, dan sebagainya. Adapun sumber data sekunder dalam penelitian ini berupa dokumen yang telah dipublikasikan, seperti jurnal-jurnal penelitian, buku-buku teks, data statistik Desa Komodo, Renstra Balai Taman Nasional Komodo, kumpulan perundang-undangan, dan sebagainya.
3.  Instrumen Penelitian
            Instrumen utama dalam penelitian kualitatif ini adalah peneliti sendiri. Peneliti sekaligus merupakan perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya menjadi pelapor hasil penelitiannya (Moleong, 2001). Peneliti sebagai instrumen utama dalam penelitian ini dibantu dengan instrumen lain berupa pedoman wawancara dan daftar pertanyaan. Untuk melakukan wawancara jarak jauh, penelitian ini menggunakan telepon sebagai salah satu instrumen penelitian. Untuk mendokumentasikan data hasil wawancara dan observasi lapangan dipergunakan instrumen berupa alat perekam suara, kamera, maupun catatan lapangan.
       Dasar pertimbangan penentuan informan dalam penelitian ini antara lain: 1) Mereka mengetahui kedalaman informasi sehubungan dengan masalah yang diteliti, 2) Mereka yang diterima oleh berbagai kelompok dengan penentuan kebijakan, 3) Mereka yang memiliki pengetahuan tentang masalah yang diteliti. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka informan yang dipilih dalam penelitian ini, adalah seperti berikut:

1. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat,
2. 2 (dua) orang Staf Balai Taman Nasional Komodo,
3. Kepala Desa Komodo
4. Sekretaris Desa Komodo,
5. 2 (dua) orang staf Resort Kampung Komodo
6. Program Manager Yayasan Komodo Kita
7. Masyarakat Desa Komodo;


·         6 (enam) pengerajin patung,
·         4 (empat) orang penjual cenderamata,
·         2 (dua) orang naturalist guide

·         2 (dua) orang Masyarakat Mitra Polhut (MMP)
Total jumlah informan yang diwawancarai dalam penelitian ini adalah 22 orang. Daftar informan yang telah dijabarkan merupakan pemangku kepentingan (stakeholders) kepariwisataan di TNK umumnya dan di Pulau Komodo khususnya yang memiliki pengetahuan mengenai keadaan atau fenomena sebenarnya. Dari informan-informan tersebut, peneliti memperoleh berbagai informasi yang terkait dengan topik penelitian ini. Data yang spesifik mengenai informan yang dipilih dalam penelitian ini, dapat dilihat pada lampiran satu tentang daftar informan pada halaman 154.

4. Teknik Pengumpulan Data
       Untuk memperoleh data yang akurat tentunya diperlukan teknik yang tepat dalam pengumpulan data. Terdapat berbagai teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumen.




5. Observasi

       Observasi merupakan salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, yaitu dengan cara mengadakan pengamatan secara langsung di lokasi penelitian. Pengamatan secara langsung ini dimaksudkan agar peneliti dapat melihat dan memahami secara langsung fenomena sebenarnya yang terjadi di lokasi penelitian
              Adapun observasi dalam penelitian ini dilakukan untuk melihat dan memahami secara langsung mengenai fenomena yang terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu mengenai bentuk-bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi, serta dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo.       Data-data yang diperoleh selama pengamatan langsung di lokasi penelitian didokumentasikan dengan cara direkam dengan video, mencatatnya pada catatan lapangan dan difoto dengan menggunakan kamera.
6. Wawancara
Wawancara merupakan sebuah teknik pengumpulan data dengan cara melakukan percakapan dengan maksud tertentu (Moleong, 2012). Wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu dan dengan wawancara, peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam menginterpretasikan situasi dan fenomena yang terjadi yang tidak bisa ditemukan melalui observasi (Sugiyono, 2008). Wawancara merupakan salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, yaitu dengan cara mengajukan pertanyaan kepada informan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan topik penelitian.
       Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara tatap muka dan wawancara jarak jauh. Wawancara tatap muka dalam penelitian ini artinya peneliti melakukan wawancara dengan informan secara langsung dengan bertatap muka serta mengajukan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan topik penelitian. Sedangkan wawancara jarak jauh dalam penelitian ini, artinya peneliti melakukan wawancara dengan informan tanpa melakukan tatap muka. Instruyang digunakan dalam wawancara jarak jauh adalah telepon dan informasi yang diperoleh dari informan dalam wawancara jarak jauh dicatat pada buku catatan. Dalam wawancara tentunya ada subyek yang diwawancarai. Subyek wawancara biasa disebut informan atau narasumber. Informan dalam penelitian ini sesuai dengan yang telah dipaparkan pada sub-bab sebelumnya mengenai teknik penentuan informan.
       Bentuk pertanyaan yang akan diajukan dalam wawancara merujuk pada enam jenis pertanyaan yang diperkenalkan oleh Patton (1980), seperti berikut ini: 1). Pertanyaan yang berkaitan dengan pengalaman atau perilaku, 2). Pertanyaan yang berkaitan dengan pendapat atau nilai, 3). Pertanyaan yang berkaitan dengan perasaan, 4). Pertanyaan tentang pengetahuan, 5). Pertanyaan yang berkaitan dengan indera, dan 6). Pertanyaan yang berkaitan dengan latar belakang atau demografi.
       Instrumen yang digunakan dalam proses wawancara adalah pedoman wawancara, daftar pertanyaan atau kuesioner, perekam suara dan buku catatan. Kuesioner atau daftar pertanyaan wawancara disusun sebelum peneliti melakukan wawancara dengan informan. Hal ini dilakukan agar dalam proses wawancara tetap fokus pada tujuan awal yaitu untuk menggali informasi mengenai permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini. Dalam proses wawancara, informasi yang diberikan oleh informan atau narasumber didokumentasikan dengan alat perekam suara (tape recorder) atau dicatat pada buku catatan.
7. Studi Dokumen
Studi dokumen merupakan salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yaitu dengan cara mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai bahan data informasi sesuai dengan masalah penelitian, seperti peta, data statistik, jumlah dan nama pegawai, data siswa, data penduduk, grafik, gambar, surat-surat, foto, akte, dan sebagainya (Danial, 2009).
       Dua jenis dokumen dalam penelitian ini adalah dokumen resmi dan dokumen tidak resmi. Dokumen resmi merupakan dokumen yang berasal dari orang atau institusi yang mempunyai kedudukan hukum resmi. Dokumen jenis ini berupa Data Statistik, Undang-Undang, peraturan daerah dan sebagainya. Dokumen jenis ini diperoleh dari instansi resmi pemerintah, seperti Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Balai Taman Nasional Komodo dan sebagainya. Sedangkan dokumen tidak resmi dalam penelitian ini berupa surat kabar, gambar, situs berita on-line dan sebagainya.
8. Teknik Analisis Data
       Data yang diperoleh dengan teknik observasi, wawancara dan studi dokumen dalam penelitian ini selanjutnya dianalisa dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Menurut Moleong (2001), analisis data adalah proses mengorganisir dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema untuk dirumuskan menjadi simpulan. Selanjutnya, Bogdan dan Biklen dalam Moleong (2012) menjelaskan analsisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang dapat diceritakan kepada orang lain.
       Kusmayadi dan Sugiarto (2000) menjelaskan bahwa analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan ulasan atau interpretasi terhadap data yang diperoleh sehingga menjadi lebih jelas dan bermakna dibandingkan dengan sekedar angka-angka. Proses ini berusaha mendeskripskan fenomena atau hubungan antar fenomena yang diteliti dengan sistematis, faktual dan akurat.
       Adapun proses analisis data dengan teknik analisis deskriptif kualitatif dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Reduksi data
Sugiyono (2008) mengatakan bahwa mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya, dan membuang yang tidak perlu.

2. Penyajian data
Penyajian data dimasudkan agar lebih mempermudah bagi peneliti untuk dapat melihat gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari data penelitian. Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2008) menjelaskan bahwa yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam penelitian kualitataif adalah dengan teks yang bersifat naratif.
3. Penarikan kesimpulan
Menyimpulkan data merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan mencari arti, makna, penjelasan yang dilakukan terhadap data yang telah dianalisis dengan mencari ha-hal penting. Dalam tahapan ini, data yang telah direduksi dan disajikan selanjutnya dibuat kesimpulan, dengan demikian kesimpulan dalam penelitian kualitatif akan dapat menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini.
9. Teknik Penyajian Hasil Analis Data
       Setelah melakukan analisis data, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan dalam penelitian ini adalah penyajian hasil analisis data. Penyajian hasil analisis data dilakukan secara formal dan informal. Secara formal, hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk bagan, dokumen, gambar, dan tabel. Secara informal, hasil penelitian ini akan disajikan dalam bentuk narasi. Dengan penyajian hasil analisis data baik secara formal dan informal pembaca diharapkan dapat dengan mudah mengerti dan memahami makna yang terkandung dalam tesis ini.
C. HASIL DAN PEMBAHASAN
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN

       Penelitian ini dilakukan di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten manggarai Barat. Desa Komodo merupakan salah satu desa yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Untuk memahami gambaran Desa Komodo secara lengkap adalah perlu untuk memahami Taman Nasional Komodo terlebih dahulu, karena Desa Komodo merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.
A.  GAMBARAN UMUM TAMAN  NASIONAL KOMODO
a. Sejarah Taman Nasional KomodoSatwa komodo menjadi terkenal di dunia ilmu pengetahuan ketika P.A.Ouwens, seorang kurator pada Museum Zoologi Bogor menerima laporan tentang penemuan satwa ini dari Perwira Pemerintah Hindia Belanda J.K.H. Van Steyn, yang selanjutnya diberi nama Varanus komodensis Ouwens pada tahun 1912 pada tulisan P.A. Ouwens yang berjudul “On a Large Species from The Island of Komodo”. Berawal dari penemuan tersebut muncul kesadaran dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian satwa ini, hal ini terlihat pada beberapa peraturan awal yang memuat upaya perlindungan Satwa komodo (Rencana Renstra BTNK 2010 – 2014), yaitu:
          1. Surat Keputusan Sultan Bima tahun 1915 tentang Perlindungan komodo (Verordening van het Sultanat van Bima
          2. Surat Keputusan Pemerintah Daerah Manggarai tahun 1926 tentang Perlindungan Komodo (Besluit van het Zelfbestuur van het Landschap Manggarai).
          3.   Surat Keputusan Residen Timor tahun 1927 tentang pengesahan SK Pemerintah Daerah Manggarai pada butir 2 di atas.
                      Adapun kronologis pembentukan Taman Nasional Komodo adalah sebagai berikut (Renstra BTNK 2010 – 2014):

  1. Zelfbestuur van Manggarai, verordening No.32/ 24 September 1938 tentang Pembentukan Suaka Margasatwa Pulau Padar, Bagian Barat dan Selatan Pulau Rinca.
 2 . Residen van Timor en onder horigheden No.19/ 27 Januari 1939 (Pengesahan Peraturan Daerah pada butir 1)
 3.    Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.66/Dep.Keh/1965 tanggal 21 Oktober 1965 tentang Penunjukkan Pulau Komodo sebagai Suaka Margasatwa seluas 31.000 Ha.
   4.  Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Nusa Tenggara Timur No.32 Tahun 1969 tanggal 24 Juni 1969 tentang penunjukkan Pulau Padar, Pulau
Rinca dan Daratan Wae Wuul/Mburak
sebagai Hutan Wisata/ Suaka Alam seluas 20.500 Ha.
       Sebagai habitat alami utama biawak raksasa, saat ini Taman Nasional Komodo menyandang beberapa atribut nasional dan internasional (Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam TNK, 2012), yaitu:

1. Man and Biosphere Reserve (MAB) dari UNESCO pada tahun 1977;
2.  World Heritage Site dari UNESCO pada tahun 1991;
3.  Taman Nasional Model tahun 2006;
4. The Real Wonder of The World (The Real WOW!) pada tahun 2011;
5.  New7Wonders of Nature pada tahun 2012.
Tujuan pembentukan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagaimana terlampir dalam “Rencana Pengelolaan 25 Tahun Taman Nasional Komodo. Buku I: Rencana pengelolaan” adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati (terutama satwa komodo) dan tempat pemijahan ikan komersial untuk persediaan perairan penangkapan ikan di sekelilingnya.Tantangan utama adalah mengurangi tekanan terhadap sumberdaya dan konflik antara berbagai kegiatan yang tidak sesuai. Tujuan Umum dari TNK konservasi darat dan perairan di Taman Nasional Komodo, yang sepenuhnya melindungi komunitas alami, spesies, dan ekosistem darat, pantai dan perairan, 2). Menjamin kelangsungan hidup satwa komodo dalam jangka panjang dan menjaga mutu habitatnya, 3). Memanfaatkan sumberdaya kawasan secara lestari, untuk wisata, pendidikan, dan penelitian, dan 4). Melindungi populasi ikan terumbu karang dan invertebrata dalam kawasan konservasi dari eksploitasi, sehingga dapat berfungsi sebagai dan jaminan bagi sumber perikanan perairan di dalam dan sekitar kawasan. adalah : 1).
b.Kondisi Geografis.
     Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) terletak di antara 119°09’00’’-119°55’00” Bujur Timur dan 8°20’00” - 8°53’00” Lintang Selatan. Secara administratif, Taman Nasional Komodo terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peta kawasan Taman Nasional Komodo dapat dilihat pada gambar 4.1 berikut:
       Taman Nasional Komodo (TNK) terdiri atas tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil. Luas TNK adalah 173.300 Ha yang meliputi 40.728 Ha daratan dan 132.572 Ha perairan laut. Letak geografis kawasan ini di antara Pulau Flores (NTT) dan Pulau Sumbawa. (NTB), yang berbatasan dengan Laut Sumba pada bagian selatan dan Laut Flores pada bagian utara.


C. Topografi, Tipe Iklim dan Biotik
       Kondisi topografi Taman Nasional Komodo (TNK) umumnya bergelombang, berupas bukit-bukit maupun gunung-gunung. Di beberapa tempat dalam kawasan ini terdapat lereng yang terjal dan curam dengan kemiringan mencapai 80% dan ketinggiannya berkisar antara 0-808 m dpl. Gunung tertinggi dalam kawasan TNK adalah Gunung Ara dengan ketinggian 808 meter di atas permukaan laut yang terletak di Pulau Komodo, serta diikuti oleh Gunung Ora dengan ketinggian 667 meter di atas permukaan laut di Pulau Rinca.
       Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) sangat dipengaruhi oleh angin monsoon. Iklim TNK berdasarkan klasifikasi Schmidt dan Ferguson iklimnya termasuk klasifikasi jenis F (sangat kering). Bulan kering antara April - Oktober dan bulan basah antara bulan November - Maret. Curah hujan rata-rata 200-1500 mm per tahun. Suhu berkisar antara 17-34°C, dengan tingkat kelembaban rata-rata 36 %. Padang savana mendominasi daratan di Taman Nasional Komodo (TNK), dengan keadaan alam yang kering dengan sedikit sumber mata air tawar dan suhu udara yang panas merupakan habitat kondusif bagi reptil purba biawak komodo.
d. Kondisi Sosial
                          Masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) tinggal di dalam zona pemukiman masyarakat tradisional. Terdapat tiga desa yang berada dalam kawasan TNK yaitu Desa Komodo di Pulau Komodo, Desa Papagaran di Pulau Papagaran, dan Desa Pasir panjang.
                          Jumlah penduduk yang tinggal dalam kawasan TNK menurut sensus yang dilakukan pada tahun 2012 adalah 4,390 orang.
                          Masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) adalah masyarakat dengan kebudayaan yang dibangun dari aspek kelautan di mana laut merupakan sumberdaya alam tempat menggantungkan hidup. Mata pencaharian utama masyarakat di dalam kawasan TNK adalah nelayan sehingga interaksi masyarakat terhadap kawasan TNK terutama terhadap perairan sangat tinggi. Interaksi positif masyarakat terhadap pemanfaatan sumberdaya alam TNK wilayah daratan antara lain pemanenan buah asam dan buah srikaya. Sedangkan interaksi negatif antara lain penebangan pohon untuk keperluan kayu bakar dan perburuan satwa mangsa komodo, seperti rusa dan kerbau yang lebih sering dilakukan oleh masyarakat dari luar kawasan TNK
         e. Pengelolaan Taman Nasional Komodo.
                     Pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) adalah melalui model pengelolaan bersama. Penerapan peraturan di dan sekitar TNK harus merupakan upaya lintas sektoral, dengan melibatkan pengelola kawasan, pemerintah daerah, kepolisian, perikanan, militer, angkatan laut, legislatif dan masyarakat setempat. LSM dan lembaga lainnya membantu dalam perencanaan dan penyediaan prasarana (Rencana Pengelolaan 25 Tahun
Taman Nasional Komodo, Buku 1: Rencana Pengelolaan, 2000).
Badan yang mengambil peran terdepan di Taman Nasional Komodo (TNK) adalah Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) yang berada di bawah naungan Departemen Kehutanan. BTNK diberi wewenang oleh pemerintah melalui Permenhut Nomor : P. 03/Menhut-II/2007, tanggal 1 Februari 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional. Tugas pokok BTNK adalah ” Melakukan penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku”. Sementara, fungsi dari BTNK adalah sebagai berikut: 1). Penataan zonasi, penyusunan rencana kegiatan, pemantauan dan evaluasi pengelolaan kawasan taman nasional, 2). Pengelolaan kawasan taman nasional, 3). Penyidikan, perlindungan dan pengamanan kawasan taman nasional, 4). Pengendalian kebakaran hutan, 5). Promosi, informasi konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, 6). Pengembangan bina cinta alam serta penyuluhan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, 7). Kerjasama pengembangan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta pengembangan kemitraan, 8). Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan taman nasional, 9). Pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata alam, dan 10).
Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga. Dalam hubungannya dengan kepariwisataan, Balai Taman Nasional Komodo mempunyai visi pengembangan ekowisata Taman Nasional Komodo yaitu “ Menjadi Destinasi Ekowisata Kelas Dunia Yang Mandiri Pada Tahun 2015". Visi yang prestisius ini berangkat dari kesadaran akan berbagai potensi ekowisata yang     dimiliki Taman Nasional Komodo. Berdasarkan pasal 32 Undang-undang No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, taman nasional dikelola dengan sistem zonasi. Berdasarkan amanat UU tersebut, pengelolaan Taman Nasional Komodo saat ini dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian zona dalam kawasan TNK telah mengalami satu kali revisi. Pembagian zona awal TNK adalah melalui SK Dirjen PHKA No. 65/Kpts/Dj-V/2001, berdasarkan SK tersebut, kawasan TNK dibagi kedalam 10 zona, yaitu Zona inti, Zona rimba, Zona Bahari, Zona Pemanfaatan Wisata Daratan, Zona Pemanfatan Wisata Bahari, Zona Pemanfaatan Tradisional Daratan, Zona Pemanfaatan Tradisional Bahari, Zona Pemukiman Masyarakat Tradisional, Zona Pemanfaatan Khusus Penelitian dan Pendidikan, dan Zona Pemanfaatan Khusus Pelagis. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan maka zonasi lama dianggap perlu dilakukan perubahan. Pada tanggal tanggal 24 Februari 2012 dikeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam mengenai pembagian zonasi baru kawasan TNK. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK. 21/ IV-SET/ 2011, tanggal 24 Februari 2012 Tentang Zonasi Taman Nasional Komodo, Pembagian zonasi Taman Nasional Komodo seluas ± 173.300 Hektar.   
      Dalam hubungannya dengan kepariwisataan, dapat dilihat bahwa dalam zona inti tidak diperbolehkan adanya kegiatan wisata kecuali untuk pemantauan oleh petugas taman nasional, penelitian (dengan ijin khusus), dan restorasi lingkungan apabila terjadi bencana/kerusakan oleh alam. Sedangkan ke delapan zona lainnya dapat dilakukan kegiatan wisata di dalamnya dengan izin dari otoritas pengelola TNK.
e. Potensi Taman Nasional Komodo.
               Daya tarik utama Taman Nasional Komodo (TNK) yaitu reptil raksasa purba biawak komodo, tetapi keaslian dan kekhasan alamnya khususnya panorama savana dan panorama bawah laut merupakan daya tarik pendukung yang potensial. Wisata bahari misalnya memancing, snorkeling, diving, kano/bersampan. Sedangkan di daratan, potensi wisata alam yang bisa dilakukan adalah pengamatan satwa, hiking, dan berkemah. Mengunjungi TNK dan menikmati pemandangan alam yang sangat menawan merupakan pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan. 
                Beberapa lokasi yang menarik untuk dikunjungi adalah sebagai berikut (Renstra BTNK 2010-2014):

                           1. Loh Liang: Aktivitas yang dapat dilakukan antara lain pengamatan satwa komodo, rusa, babi hutan, pengamatan burung, bermain kano, dan sebagainya.
                         2.  Pantai Merah: merupakan pantai dangkal yang indah dengan terumbu karang yang menawan. Aktivitas yang biasa dilakukan oleh turis yang berkunjung adalah snorkeling, diving dan berjemur (sun bathing), dan sebagainya.
                             3. Loh Sebita: Loh Sebita  merupakan daerah mangrove dan aktivitas yang cukup menarik untuk dilakukan adalah pengamatan burung serta tracking.
                             4. Loh Buaya: Aktivitas yang dapat dilakukan antara lain pengamatan satwa komodo, rusa, kerbau, burung, monyet ekor panjang, kuda liar, pengamatan burung, bermain kano, dan sebagainya.
                           5. Pulau Kalong: aktivitas yang dapat dikunjungi antara lain pengamatan koloni kelelawar dalam jumlah yang cukup besar. Pengamatan paling menarik dilakukan pada saat sore hari dimana kelelawar mulai keluar untuk mencari makan.
 6. Golo Kode: dari puncak bukit yang dikenal dengan Golo Kode, pengunjung dapat menyaksikan panorama dan bentang alam yang cukup fantastik karena keterwakilan berbagai tipe ekosistem dapat disaksikan dari tempat ini
 7. Selat Molo: selat yang memiliki arus deras seperti air sungai yang mengalir pada saat pasang maupun surut.

    B.BENTUK-BENTUK PARTISIPASI MASYARAKAT DESA KOMODO DALAM PENGEMBANGAN EKOWISATA DI PULAU KOMODO
                   a. Partisipasi Masyarakat Desa Komododalam Program Desa Wisata Komodo BNI
                                  Pada bulan Februari 2013, Des Komodo diresmikan sebagai Desa Wisata Komodo Bank Negara Indonesia (BNI). Program Desa Wisata Komodo disponsori oleh BNI dengan dibantu oleh Yayasan Komodo Kita (YKK). Intervesi YKK dalam program Desa Wisata Komodo BNI antara lain adalah pengembangan sumber daya manusia, program kebersihan kampung, penguatan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan pembangunan insfrastruktur desa, dan sebagainya (Progress Report Pengembangan Desa Wisata Komodo BNI, 2014).
 Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam program Desa Wisata Komodo BNI, di antaranya adalah sebagai berikut
1. Memberikan Usulan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepala Desa Komodo tersebut, diketahui bahwa masyarakat Desa Komodo berpartisipasi dalam rencana pengembangan Desa Wisata Komodo BNI, yaitu dengan cara memberikan saran terhadap pengembangan Desa Wisata Komodo. Saran yang diberikan oleh masyarakat desa agar dalam pembangunan jalan pantai tidak menghambat pergerakan masyarakat.
2.Sebagai Pekerja Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa.

       Pengembangan Desa Wisata Komodo BNI diawali dengan pembangunan berbagai infrastruktur di Desa Komodo. Berbagai infrastruktur desa yang dibangun berupa pembangunan jalan desa dengan paving block, pembangunan saluran pembuangan (drainase) desa, pengembangan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal, pembangunan jalan pantai, dan sebagainya (Progress Report Pengembangan Desa Wisata Komodo BNI, 2014). Pembangunan berbagai infrastruktur tersebut dilakukan pada periode Mei sampai dengan 31 Desember 2013 (Laporan Akhir Tahunan 2013- Yayasan Komodo Kita). Dalam membangun berbagai infrastruktur desa tersebut, Yayasan Komodo Kita menggunakan pekerja baik pekerja yang didatangkan dari luar Desa Komodo maupun pekerja dari masyarakat Desa Komodo sendiri. Masyarakat Desa Komodo berpartisipasi dengan menjadi pekerja proyek pembangunan infrastruktur desa, seperti proyek pembangunan jalan setapak, jalan pantai dan MCK.
b. Partisipasi Masyarakat Desa Komodo dalam Usaha Ekowisata.
Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo menghasilkan produk yang berwujud maupun produk yang tidak berwujud
       Ekowisata menekankan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya. Pada tahun 2002, Epler Wood menjelaskan bahwa dalam ekowisata selalu menekankan tentang pentingnya partisipasi masyarakat, kepemilikan dan kesempatan usaha, khususnya bagi masyarakat lokal. Masyarakat Desa Komodo sebagai masyarakat penyelenggara ekowisata di Pulau Komodo telah berpartisipasi dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo. Partisipasi masyarakat Desa Komodo baik perorangan maupun dalam kelompok.
       Berdasarkanhasilpengumpulan data melalui wawancara observasi dan studi dokumen, terungkap berbagai bentuk partisipasi masyarakat dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo di antaranya sebagai berikut:
          1. Pengerajin Patung Komodo
                  Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo salah satunya adalah dengan menjadi pengerajin patung komodo. Kecendrungan wisatawan untuk memiliki oleh-oleh khas dari suatu daerah yang mereka kunjungi membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk menyediakan cenderamata khas, seperti patung komodo untuk dijual kepada wisatawan yang mengunjungi Pulau Komodo. Para pengerajin patung komodo di Desa Komodo menghasilkan produk nyata (tangible) yang merupakan ciri khas dari Pulau Komodo yaitu patung komodo bagi wisatawan.
       Pengerajin patung komodo di Desa Komodo bergabung dalam sebuah kelompok yang bernama kelompok Gunung Ara. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pak Hermanto yang merupakan anggota resort Kampung Komodo, saat ini terdapat 34 masyarakat Desa Komodo yang berprofesi sebagai pengerajin patung yang tergabung dalam kelompok Gunung Ara
         

 2. Menjual Cenderamata.
                 Selain menjadi pengerajin patung komodo, bentuk lain partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo adalah dengan menjual cenderamata. Berdasarkan hasil pengumpulan data, diketahui bahwa para penjual cenderamata dulunya merupakan nelayan yang kemudian beralih profesi menjadi penjual cenderamata.
E. kesimpulan
       Penelitian ini telah mengemukakan tiga aspek yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, yaitu berbagai bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat Desa Komodo, dan dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Berikut adalah uraian kesimpulan berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan:
   1.Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat  Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, di antaranya adalah: 1). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam Program Desa Wisata Komodo BNI, yaitu dengan cara memberikan usulan, dan sebagai pekerja proyek pembangunan infrastruktur desa; 2). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata, yaitu: pengerajin patung komodo, menjual cenderamata, naturalist guide, mengelola homestay, dan menyewakan perahu motor; 3). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam konservasi, yaitu sebagai Masyarakat Mitra Polhut, dan Kader Konservasi
.
2. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di
      Pulau Komodo, yaitu faktor-faktor yang mendorong dan faktor-faktor yang menghambat. 1). Faktor-Faktor yang mendorong partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, diantaranya adalah: Adanya dukungan dari stakeholders, motivasi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari ekowisata, dan motivasi masyarakat untuk menjaga lingkungan; 2). Faktor-faktor yang menghambat partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, adalah: terbatasnya anggaran, sikap apatis dan kesadaran masyarakat yang rendah, fluktuasi kunjungan wisatawan, dan kesulitan memasarkan produk ekowisata.
3. Dampak positif partisipasi masyarakat Desa komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo meliputi sektor ekonomi, lingkungan, serta sosial budaya masyarakat Desa Komodo. 1). Dampak positif partisipasi masyarakat Desa komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo terhadap sektor ekonomi terindikasi dengan adanya pendapatan dari usaha ekowisata serta terbukanya peluang kerja baru bagi masyarakat; 2). Dampak positif terhadap lingkungan, yaitu terpeliharanya ekosistem darat dan laut, menambah pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan, dan pengembangan infrastruktur desa; dan 3). Dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo terhadap sosial budaya terindikasi dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat dan terjadinya peralihan mata pencaharian masyarakat dari sektor kelautan ke sektor ekowisata.

Referensi
Anonim. 2007. Participatory Dialogue: Towards a Stable, Safe and Just Society for All (prepared by Minu Hemmati). New York: United Nations Publications. Diakses pada 12 Agustus 2014. Available from:http://www. un.org/esa/socdev/publications/prtcptry_dlg (full_version).pdf.

Anonim. 2013. ”Factors Influencing Local Community Participation in Eco Tourism”. Tourism Essay. Diakses pada 08 September 2014. Available from:http://www.ukessays.com/essays/tourism/factors-influencing-local- community-participation-in-eco-tourism-tourism-essay.php?cref=1.
Adisasmita, Raharjo. 2006, Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Andre, Pierre; Martin P.; dan Lanmafankpotin, G. 2012. Citizen Participation. Encyclopedic Dictionary of Public Administration
Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. 2013. Kecamatan Komodo dalam Angka. Labuan Bajo:
Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. Bagul, Awangku H. B. P. 2009. “Succes of Ecotourism Sites and Local Community Participation in Sabah” (tesis). Wellington: Victoria University of Wellington



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUNCI GITAR LAGU MANGGARAI EMBONG 2

DESA TENO MESE

GEOMORFOLOGI PULAU SULAWESI