Partisipasi masyakat Dalam Pengembangan Pariwisata Taman Nasional Komodo
Partisipasi masyakat Dalam Pengembangan
Pariwisata Taman Nasional Komodo
Stefanus
Masedon
Universitas Kanjuruhan Malang.
Email:murinlapan93@93@mail.com.
Abstrak
Desa Komodo sebagai desa yang berada di
Pulau Komodo merupakan desa yang secara langsung merasakan dampak dari kegiatan
ekowisata di Pulau Komodo. Mayoritas masyarakat Desa Komodo yang secara
turun-temurun merupakan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari
hasil tangkapan laut, namun sejalan dengan semakin berkembangnya ekowisata di
Pulau Komodo, masyarakat Desa Komodo kini mulai beralih profesi ke sektor
ekowisata. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengkaji partisipasi
masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, Taman
Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan hasil penelitian ini,
terungkap bahwa bentuk-bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam
pengembangan ekowisata di Pulau Komodo dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu: 1).
Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam program Desa Wisata Komodo BNI, 2).
Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha ekowisata, dan 3). Partisipasi
masyarakat Desa Komodo dalam konservasi.
Kata Kunci: partisipasi masyarakat
, pengemabangan, taman nasional komodo, ekowisata, keterapilan.
A. PENDAHULUAN
Pengelolaan kepariwisataan Taman Nasional
Komodo (TNK) saat ini adalah melalui pendekatan ekowisata. Iriyono dkk. (2013)
menjelaskan bahwa aktifitas pariwisata TNK merupakan sebuah aktifitas ekowisata
yang berhubungan dengan naga komodo dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
Potensi pariwisata dalam TNK faktanya sangat kompetitif dalam pemasaran global
karena berhasil mendatangkan lebih dari 50.000 orang per tahun dan 85% dari
mereka adalah wisatawan asing.
Ekowisata merupakan suatu bentuk
perjalanan wisata yang bertanggung jawab ke area-area alami yang dilakukan
dengan tujuan konservasi lingkungan serta melestarikan kehidupan dan
menyejahterakan penduduk setempat (The Ecotourism Society, 1990). Ekowisata
menekankan pentingnya konservasi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat
penyelenggara ekowisata. Ekowisata merupakan aktivitas yang ramah lingkungan
dan sanggup mendukung konservasi keanekaragaman hayati. Ekowisata merupakan
sebuah bentuk pariwisata yang menekankan partisipasi masyarakat dalam
pengembangannya (Baksh, dkk., 2012).
Pengembangan ekowisata Taman Nasional
Komodo (TNK) saat ini tidak lepas dari berbagai kendala. Permasalahan yang
berkaitan dengan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam TNK seperti yang
terangkum dalam Rencana Strategis Balai Taman Nasional Komodo 2010-2014, di
antaranya adalah: 1). Pemanfaatan kayu di kawasan oleh masyarakat untuk kayu
bakar dan bahan baku cenderamata, 2). Belum maksimalnya Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP dari sektor ekowisata, dan 3). Masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan TNK rata-rata merupakan masyarakat miskin yang menggantungkan hidupnya
dari kekayaan sumberdaya alam hayati TNK
B. METODE
PENELITIAN
Taman Nasional Komodo (TNK) merupakan
salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Manggarai Barat. Pengelolaan
kepariwisataan TNK saat ini adalah melalui pendekatan ekowisata. Iriyono dkk.,
(2013) menjelaskan bahwa aktifitas pariwisata TNK merupakan sebuah aktifitas
ekowisata yang berhubungan dengan naga komodo dan keanekaragaman hayati di
dalamnya. Konsep ekowisata menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat maupun
konservasi lingkungan dalam pengelolaannya.
Pulau Komodo merupakan salah satu pulau
yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Pulau ini merupakan
bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan kawasan TNK. Pulau Komodo
merupakan salah satu habitat asli hewan komodo dalam kawasan TNK, hal tersebut
yang menjadikan Pulau Komodo sebagai salah satu destinasi ekowisata di TNK.
Pulau Komodo didiami oleh masyarakat lokal yang menempati sebuah wilayah yang
dinamakan Desa/Kampung Komodo.
Pengembangan ekowisata Taman Nasional
Komodo (TNK) umumnya maupun Pulau Komodo kususnya tidak lepas dari campur
tangan pihak-pihak pemangku kepentingan (stakeholders). Stakeholders yang
terlibat dalam pengembangan ekowisata berasal dari pemerintahan maupun swasta,
seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Balai Taman
Nasional Komodo, Bank Negara Indonesia, Yayasan Komodo Kita, Unicef, dan
sebagainya.
Ekowisata menekankan pentingnya
partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaannya. Masyarakat Desa Komodo
sebagai masyarakat lokal Pulau Komodo saat ini telah berpartisipasi dalam
pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Berbagai bentuk partisipasi masyarakat
Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo didorong oleh berbagai
faktor yang mempengaruhi masyarakat Desa Komodo itu sendiri. Partisipasi
masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo tentunya
memberikan berbagai dampak positif, baik terhadap masyarakat Desa Komodo
sendiri maupun terhadap lingkungan di Pulau Komodo. Metodel penelitian mengenai
partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo
dapat dilihat pada gambar 2.1 berikut
1. Rancangan penelitian
Rancangan penelitian ini adalah untuk
mengkaji ketiga rumusan permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu
bentuk partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi
partisipasi masyarakat, serta dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo
dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Pendekatan penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan
mendeskripsikan berbagai fenomena yang terangkum dalam rumusan permasalahan
penelitian ini.
Data dalam penelitian ini diperoleh
dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumen. Data yang diperoleh dianalisa
dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Selanjutnya, hasil analisis data
disajikan secara secara formal, yaitu dalam bentuk bagan, grafik, dokumen,
gambar, dan sebagainya, dan secara informal yaitu dalam bentuk narasi.
Penelitian ini dilakukan di Desa Komodo,
Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Desa ini merupakan bagian dari
pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Sesuai dengan sistem zonasi
pengelolaan kawasan TNK, Desa Komodo termasuk di dalam zona khusus pemukiman.
Alasan
dipilihnya Desa Komodo sebagai lokasi penelitian didasari beberapa
pertimbangan, yaitu: 1) Desa Komodo merupakan satu-satunya desa dalam Pulau
Komodo dan didiami oleh masyarakat setempat, 2) Desa Komodo sebagai desa yang
terletak di destinasi ekowisata yang sudah terkenal baik di dalam negeri maupun
di luar negeri tentunya menjadi desa yang paling banyak mendapatkan imbas dari
kegiatan ekowisata, 3) Masyarakat Desa Komodo merupakan masyarakat yang secara
langsung merasakan dampak dari pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, dan 4)
Masyarakat Desa Komodo memiliki potensi yang dapat diberdayakan dalam
pengembangan ekowisata di Pulau Komodo.
Gambar
Adapun data dalam penelitian ini terbagi
dalam dua jenis, yaitu data kualitatif dan data kuantitatif.
1. Data kualitatif
Data
kualitatif adalah data non-angka (data yang tidak berupa angka) yang merupakan
pemadatan data dengan mengembangkan taksonomi, sistem klasifikasi deskriptif
yang mencakup jumlah keterangan yang terkumpulkan dan menunjukkan keterkaitannya
secara sistematis (Wisman, 1996 dalam Suanda, 2013) Data kualitatif yang
dikumpulkan dalam penelitian ini, seperti pendapat masyarakat Desa Komodo,
peraturan daerah mengenai kepariwisataan, partisipasi masyarakat Desa Komodo
dan sebagainya.
2. Data kuantitatif
Data
kuantitatif yaitu jenis data yang berupa angka-angka. Adapun data kuantitatif
yang dikumpulkan dalam penelitian ini, seperti data statistik taman nasional
komodo, jumlah masyarakat yang mendiami Desa Komodo, jumlah kunjungan wisatawan
ke Pulau Komodo, dan sebagainya.
2.
Sumber Data
1. Data primer
Menurut
Sugiyono (2007), sumber data primer merupakan sumber data yang langsung
memberikan data kepada pengumpul data. Data primer diperoleh secara langsung
dari sumbernya. Adapun data primer dalam penelitian ini diperoleh dengan
melakukan wawancara dengan narasumber atau informan.
2. Data sekunder merupakan sumber data
yang bukan diperoleh dari sumber secara langsung. Sumber data ini bisa
diperoleh dari buku teks, hasil penelitian, majalah, publikasi ilmiah dan
arsip-arsip resmi yang terkait dengan penelitian, dan sebagainya. Adapun sumber
data sekunder dalam penelitian ini berupa dokumen yang telah dipublikasikan,
seperti jurnal-jurnal penelitian, buku-buku teks, data statistik Desa Komodo, Renstra
Balai Taman Nasional Komodo, kumpulan perundang-undangan, dan sebagainya.
3. Instrumen Penelitian
Instrumen utama dalam penelitian
kualitatif ini adalah peneliti sendiri. Peneliti sekaligus merupakan perencana,
pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsir data, dan pada akhirnya menjadi
pelapor hasil penelitiannya (Moleong, 2001). Peneliti sebagai instrumen utama
dalam penelitian ini dibantu dengan instrumen lain berupa pedoman wawancara dan
daftar pertanyaan. Untuk melakukan wawancara jarak jauh, penelitian ini
menggunakan telepon sebagai salah satu instrumen penelitian. Untuk
mendokumentasikan data hasil wawancara dan observasi lapangan dipergunakan
instrumen berupa alat perekam suara, kamera, maupun catatan lapangan.
Dasar
pertimbangan penentuan informan dalam penelitian ini antara lain: 1) Mereka
mengetahui kedalaman informasi sehubungan dengan masalah yang diteliti, 2)
Mereka yang diterima oleh berbagai kelompok dengan penentuan kebijakan, 3)
Mereka yang memiliki pengetahuan tentang masalah yang diteliti. Berdasarkan
pertimbangan tersebut maka informan yang dipilih dalam penelitian ini, adalah
seperti berikut:
1. Kepala
Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat,
2. 2 (dua)
orang Staf Balai Taman Nasional Komodo,
3.
Kepala Desa Komodo
4.
Sekretaris Desa Komodo,
5. 2 (dua)
orang staf Resort Kampung Komodo
6.
Program Manager Yayasan Komodo Kita
7. Masyarakat Desa Komodo;
·
6 (enam)
pengerajin patung,
·
4 (empat) orang
penjual cenderamata,
·
2 (dua) orang naturalist
guide
·
2 (dua) orang
Masyarakat Mitra Polhut (MMP)
Total jumlah informan yang diwawancarai dalam
penelitian ini adalah 22 orang. Daftar informan yang telah dijabarkan merupakan
pemangku kepentingan (stakeholders) kepariwisataan di TNK umumnya dan di
Pulau Komodo khususnya yang memiliki pengetahuan mengenai keadaan atau fenomena
sebenarnya. Dari informan-informan tersebut, peneliti memperoleh berbagai
informasi yang terkait dengan topik penelitian ini. Data yang spesifik mengenai
informan yang dipilih dalam penelitian ini, dapat dilihat pada lampiran satu
tentang daftar informan pada halaman 154.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang akurat
tentunya diperlukan teknik yang tepat dalam pengumpulan data. Terdapat berbagai
teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik observasi, wawancara
dan studi dokumen.
5. Observasi
Observasi merupakan salah satu teknik
pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, yaitu dengan cara mengadakan
pengamatan secara langsung di lokasi penelitian. Pengamatan secara langsung ini
dimaksudkan agar peneliti dapat melihat dan memahami secara langsung fenomena
sebenarnya yang terjadi di lokasi penelitian
Adapun observasi dalam penelitian
ini dilakukan untuk melihat dan memahami secara langsung mengenai fenomena yang
terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini, yaitu mengenai bentuk-bentuk
partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi
partisipasi, serta dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam
pengembangan ekowisata di Pulau Komodo.
Data-data yang diperoleh selama pengamatan langsung di lokasi penelitian
didokumentasikan dengan cara direkam dengan video, mencatatnya pada catatan
lapangan dan difoto dengan menggunakan kamera.
6.
Wawancara
Wawancara
merupakan sebuah teknik pengumpulan data dengan cara melakukan percakapan
dengan maksud tertentu (Moleong, 2012). Wawancara adalah pertemuan dua orang
untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab sehingga dapat
dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu dan dengan wawancara, peneliti
akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam
menginterpretasikan situasi dan fenomena yang terjadi yang tidak bisa ditemukan
melalui observasi (Sugiyono, 2008). Wawancara merupakan salah satu teknik
pengumpulan data dalam penelitian kualitatif, yaitu dengan cara mengajukan pertanyaan
kepada informan dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan
topik penelitian.
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan teknik wawancara tatap muka dan wawancara jarak jauh. Wawancara
tatap muka dalam penelitian ini artinya peneliti melakukan wawancara dengan
informan secara langsung dengan bertatap muka serta mengajukan berbagai
pertanyaan yang berkaitan dengan topik penelitian. Sedangkan wawancara jarak
jauh dalam penelitian ini, artinya peneliti melakukan wawancara dengan informan
tanpa melakukan tatap muka. Instruyang digunakan dalam wawancara jarak jauh
adalah telepon dan informasi yang diperoleh dari informan dalam wawancara jarak
jauh dicatat pada buku catatan. Dalam wawancara tentunya ada subyek yang
diwawancarai. Subyek wawancara biasa disebut informan atau narasumber. Informan
dalam penelitian ini sesuai dengan yang telah dipaparkan pada sub-bab
sebelumnya mengenai teknik penentuan informan.
Bentuk pertanyaan yang akan diajukan
dalam wawancara merujuk pada enam jenis pertanyaan yang diperkenalkan oleh
Patton (1980), seperti berikut ini: 1). Pertanyaan yang berkaitan dengan
pengalaman atau perilaku, 2). Pertanyaan yang berkaitan dengan pendapat atau
nilai, 3). Pertanyaan yang berkaitan dengan perasaan, 4). Pertanyaan tentang
pengetahuan, 5). Pertanyaan yang berkaitan dengan indera, dan 6). Pertanyaan
yang berkaitan dengan latar belakang atau demografi.
Instrumen yang digunakan dalam proses
wawancara adalah pedoman wawancara, daftar pertanyaan atau kuesioner, perekam
suara dan buku catatan. Kuesioner atau daftar pertanyaan wawancara disusun
sebelum peneliti melakukan wawancara dengan informan. Hal ini dilakukan agar
dalam proses wawancara tetap fokus pada tujuan awal yaitu untuk menggali
informasi mengenai permasalahan yang telah dirumuskan dalam penelitian ini.
Dalam proses wawancara, informasi yang diberikan oleh informan atau narasumber
didokumentasikan dengan alat perekam suara (tape recorder) atau dicatat
pada buku catatan.
7.
Studi Dokumen
Studi
dokumen merupakan salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian
kualitatif yaitu dengan cara mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperlukan
sebagai bahan data informasi sesuai dengan masalah penelitian, seperti peta,
data statistik, jumlah dan nama pegawai, data siswa, data penduduk, grafik,
gambar, surat-surat, foto, akte, dan sebagainya (Danial, 2009).
Dua jenis dokumen dalam penelitian ini
adalah dokumen resmi dan dokumen tidak resmi. Dokumen resmi merupakan dokumen
yang berasal dari orang atau institusi yang mempunyai kedudukan hukum resmi.
Dokumen jenis ini berupa Data Statistik, Undang-Undang, peraturan daerah dan
sebagainya. Dokumen jenis ini diperoleh dari instansi resmi pemerintah, seperti
Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Badan Pusat Statistik Kabupaten
Manggarai Barat, Kecamatan Komodo, Balai Taman Nasional Komodo dan sebagainya.
Sedangkan dokumen tidak resmi dalam penelitian ini berupa surat kabar, gambar,
situs berita on-line dan sebagainya.
8.
Teknik Analisis Data
Data yang diperoleh dengan teknik
observasi, wawancara dan studi dokumen dalam penelitian ini selanjutnya
dianalisa dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Menurut Moleong (2001),
analisis data adalah proses mengorganisir dan mengurutkan data ke dalam pola,
kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema untuk
dirumuskan menjadi simpulan. Selanjutnya, Bogdan dan Biklen dalam Moleong
(2012) menjelaskan analsisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan
jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan data, memilah-milahnya menjadi
satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari dan menemukan pola,
menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari, dan memutuskan apa yang
dapat diceritakan kepada orang lain.
Kusmayadi dan Sugiarto (2000)
menjelaskan bahwa analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan ulasan
atau interpretasi terhadap data yang diperoleh sehingga menjadi lebih jelas dan
bermakna dibandingkan dengan sekedar angka-angka. Proses ini berusaha mendeskripskan
fenomena atau hubungan antar fenomena yang diteliti dengan sistematis, faktual
dan akurat.
Adapun proses analisis data dengan
teknik analisis deskriptif kualitatif dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut:
1. Reduksi data
Sugiyono
(2008) mengatakan bahwa mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang
pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya, dan
membuang yang tidak perlu.
2. Penyajian data
Penyajian data dimasudkan agar lebih mempermudah bagi
peneliti untuk dapat melihat gambaran secara keseluruhan atau bagian-bagian
tertentu dari data penelitian. Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2008)
menjelaskan bahwa yang paling sering digunakan untuk menyajikan data dalam
penelitian kualitataif adalah dengan teks yang bersifat naratif.
3. Penarikan kesimpulan
Menyimpulkan
data merupakan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan mencari arti, makna,
penjelasan yang dilakukan terhadap data yang telah dianalisis dengan mencari
ha-hal penting. Dalam tahapan ini, data yang telah direduksi dan disajikan
selanjutnya dibuat kesimpulan, dengan demikian kesimpulan dalam penelitian
kualitatif akan dapat menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini.
9.
Teknik Penyajian Hasil Analis Data
Setelah melakukan analisis data, langkah
selanjutnya yang perlu dilakukan dalam penelitian ini adalah penyajian hasil
analisis data. Penyajian hasil analisis data dilakukan secara formal dan
informal. Secara formal, hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk bagan,
dokumen, gambar, dan tabel. Secara informal, hasil penelitian ini akan
disajikan dalam bentuk narasi. Dengan penyajian hasil analisis data baik secara
formal dan informal pembaca diharapkan dapat dengan mudah mengerti dan memahami
makna yang terkandung dalam tesis ini.
C.
HASIL DAN PEMBAHASAN
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini
dilakukan di Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten manggarai Barat. Desa
Komodo merupakan salah satu desa yang berada dalam kawasan Taman Nasional
Komodo. Untuk memahami gambaran Desa Komodo secara lengkap adalah perlu untuk
memahami Taman Nasional Komodo terlebih dahulu, karena Desa Komodo merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo.
A. GAMBARAN UMUM
TAMAN NASIONAL KOMODO
a.
Sejarah Taman Nasional KomodoSatwa komodo menjadi terkenal di dunia
ilmu pengetahuan ketika P.A.Ouwens, seorang kurator pada Museum Zoologi Bogor
menerima laporan tentang penemuan satwa ini dari Perwira Pemerintah Hindia
Belanda J.K.H. Van Steyn, yang selanjutnya diberi nama Varanus komodensis Ouwens
pada tahun 1912 pada tulisan P.A. Ouwens yang berjudul “On a Large Species
from The Island of Komodo”. Berawal dari penemuan tersebut muncul kesadaran
dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian satwa ini, hal ini terlihat pada
beberapa peraturan awal yang memuat upaya perlindungan Satwa komodo (Rencana
Renstra BTNK 2010 – 2014), yaitu:
1. Surat Keputusan
Sultan Bima tahun 1915 tentang Perlindungan komodo (Verordening van het
Sultanat van Bima
2. Surat Keputusan Pemerintah Daerah Manggarai tahun 1926 tentang
Perlindungan Komodo (Besluit van het Zelfbestuur van het Landschap Manggarai).
3. Surat Keputusan Residen Timor tahun 1927
tentang pengesahan SK Pemerintah Daerah Manggarai pada butir 2 di atas.
Adapun
kronologis pembentukan Taman Nasional Komodo adalah sebagai berikut (Renstra
BTNK 2010 – 2014):
1. Zelfbestuur van
Manggarai, verordening No.32/ 24 September 1938 tentang Pembentukan Suaka
Margasatwa Pulau Padar, Bagian Barat dan Selatan Pulau Rinca.
2 . Residen van Timor en
onder horigheden No.19/ 27 Januari 1939 (Pengesahan Peraturan Daerah pada butir 1)
3. Surat
Keputusan Menteri Kehutanan No.66/Dep.Keh/1965 tanggal 21 Oktober 1965 tentang
Penunjukkan Pulau Komodo sebagai Suaka Margasatwa seluas 31.000 Ha.
4. Surat Keputusan Gubernur KDH Tk. I Nusa
Tenggara Timur No.32 Tahun 1969 tanggal 24 Juni 1969 tentang penunjukkan Pulau
Padar, Pulau
Rinca dan Daratan Wae Wuul/Mburak
sebagai Hutan Wisata/ Suaka Alam seluas 20.500 Ha.
Sebagai habitat alami utama biawak
raksasa, saat ini Taman Nasional Komodo menyandang beberapa atribut nasional
dan internasional (Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam TNK, 2012), yaitu:
1. Man and Biosphere Reserve (MAB) dari UNESCO pada tahun 1977;
2. World Heritage Site dari
UNESCO pada tahun 1991;
3. Taman Nasional Model
tahun 2006;
4. The Real Wonder of The World (The Real WOW!) pada tahun 2011;
5. New7Wonders of Nature
pada tahun 2012.
Tujuan
pembentukan Taman Nasional Komodo (TNK) sebagaimana terlampir dalam “Rencana
Pengelolaan 25 Tahun Taman Nasional Komodo. Buku I: Rencana pengelolaan” adalah
untuk melindungi keanekaragaman hayati (terutama satwa komodo) dan tempat
pemijahan ikan komersial untuk persediaan perairan penangkapan ikan di
sekelilingnya.Tantangan utama adalah mengurangi tekanan terhadap sumberdaya dan
konflik antara berbagai kegiatan yang tidak sesuai. Tujuan Umum dari TNK konservasi
darat dan perairan di Taman Nasional Komodo, yang sepenuhnya melindungi
komunitas alami, spesies, dan ekosistem darat, pantai dan perairan, 2).
Menjamin kelangsungan hidup satwa komodo dalam jangka panjang dan menjaga mutu
habitatnya, 3). Memanfaatkan sumberdaya kawasan secara lestari, untuk wisata,
pendidikan, dan penelitian, dan 4). Melindungi populasi ikan terumbu karang dan
invertebrata dalam kawasan konservasi dari eksploitasi, sehingga dapat
berfungsi sebagai dan jaminan bagi sumber perikanan perairan di dalam dan
sekitar kawasan. adalah : 1).
b.Kondisi Geografis.
Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) terletak
di antara 119°09’00’’-119°55’00” Bujur Timur dan 8°20’00” - 8°53’00” Lintang
Selatan. Secara administratif, Taman Nasional Komodo terletak di Kecamatan
Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Peta kawasan
Taman Nasional Komodo dapat dilihat pada gambar 4.1 berikut:
Taman Nasional Komodo (TNK) terdiri atas
tiga pulau besar, yaitu Pulau Komodo, Pulau Rinca dan Pulau Padar serta
beberapa pulau kecil. Luas TNK adalah 173.300 Ha yang meliputi 40.728 Ha
daratan dan 132.572 Ha perairan laut. Letak geografis kawasan ini di antara
Pulau Flores (NTT) dan Pulau Sumbawa. (NTB), yang berbatasan dengan Laut Sumba
pada bagian selatan dan Laut Flores pada bagian utara.
C.
Topografi, Tipe Iklim dan Biotik
Kondisi topografi Taman Nasional Komodo
(TNK) umumnya bergelombang, berupas bukit-bukit maupun gunung-gunung. Di
beberapa tempat dalam kawasan ini terdapat lereng yang terjal dan curam dengan
kemiringan mencapai 80% dan ketinggiannya berkisar antara 0-808 m dpl. Gunung
tertinggi dalam kawasan TNK adalah Gunung Ara dengan ketinggian 808 meter di
atas permukaan laut yang terletak di Pulau Komodo, serta diikuti oleh Gunung
Ora dengan ketinggian 667 meter di atas permukaan laut di Pulau Rinca.
Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)
sangat dipengaruhi oleh angin monsoon. Iklim TNK berdasarkan klasifikasi
Schmidt dan Ferguson iklimnya termasuk klasifikasi jenis F (sangat
kering). Bulan kering antara April - Oktober dan bulan basah antara bulan
November - Maret. Curah hujan rata-rata 200-1500 mm per tahun. Suhu berkisar
antara 17-34°C, dengan tingkat kelembaban rata-rata 36 %. Padang savana
mendominasi daratan di Taman Nasional Komodo (TNK), dengan keadaan alam yang
kering dengan sedikit sumber mata air tawar dan suhu udara yang panas merupakan
habitat kondusif bagi reptil purba biawak komodo.
d.
Kondisi Sosial
Masyarakat dalam
kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) tinggal di dalam zona pemukiman masyarakat
tradisional. Terdapat tiga desa yang berada dalam kawasan TNK yaitu Desa Komodo
di Pulau Komodo, Desa Papagaran di Pulau Papagaran, dan Desa Pasir panjang.
Jumlah penduduk yang
tinggal dalam kawasan TNK menurut sensus yang dilakukan pada tahun 2012 adalah
4,390 orang.
Masyarakat di dalam
kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) adalah masyarakat dengan kebudayaan yang
dibangun dari aspek kelautan di mana laut merupakan sumberdaya alam tempat
menggantungkan hidup. Mata pencaharian utama masyarakat di dalam kawasan TNK
adalah nelayan sehingga interaksi masyarakat terhadap kawasan TNK terutama
terhadap perairan sangat tinggi. Interaksi positif masyarakat terhadap
pemanfaatan sumberdaya alam TNK wilayah daratan antara lain pemanenan buah asam
dan buah srikaya. Sedangkan interaksi negatif antara lain penebangan pohon
untuk keperluan kayu bakar dan perburuan satwa mangsa komodo, seperti rusa dan kerbau
yang lebih sering dilakukan oleh masyarakat dari luar kawasan TNK
e.
Pengelolaan Taman Nasional Komodo.
Pengelolaan kawasan Taman
Nasional Komodo (TNK) adalah melalui model pengelolaan bersama. Penerapan
peraturan di dan sekitar TNK harus merupakan upaya lintas sektoral, dengan
melibatkan pengelola kawasan, pemerintah daerah, kepolisian, perikanan,
militer, angkatan laut, legislatif dan masyarakat setempat. LSM dan lembaga
lainnya membantu dalam perencanaan dan penyediaan prasarana (Rencana
Pengelolaan 25 Tahun
Taman Nasional
Komodo, Buku 1: Rencana Pengelolaan, 2000).
Badan yang
mengambil peran terdepan di Taman Nasional Komodo (TNK) adalah Balai Taman
Nasional Komodo (BTNK) yang berada di bawah naungan Departemen Kehutanan. BTNK
diberi wewenang oleh pemerintah melalui Permenhut Nomor : P. 03/Menhut-II/2007,
tanggal 1 Februari 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Taman Nasional. Tugas pokok BTNK adalah ” Melakukan penyelenggaraan konservasi
sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan pengelolaan kawasan Taman Nasional
Komodo berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku”. Sementara, fungsi dari
BTNK adalah sebagai berikut: 1). Penataan zonasi, penyusunan rencana kegiatan,
pemantauan dan evaluasi pengelolaan kawasan taman nasional, 2). Pengelolaan
kawasan taman nasional, 3). Penyidikan, perlindungan dan pengamanan kawasan
taman nasional, 4). Pengendalian kebakaran hutan, 5). Promosi, informasi
konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, 6). Pengembangan bina cinta
alam serta penyuluhan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, 7).
Kerjasama pengembangan konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya serta
pengembangan kemitraan, 8). Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan taman
nasional, 9). Pengembangan dan pemanfaatan jasa lingkungan dan pariwisata alam,
dan 10).
Pelaksanaan
urusan tata usaha dan rumah tangga. Dalam hubungannya dengan kepariwisataan,
Balai Taman Nasional Komodo mempunyai visi pengembangan ekowisata Taman Nasional
Komodo yaitu “ Menjadi Destinasi Ekowisata Kelas Dunia Yang Mandiri Pada Tahun
2015". Visi yang prestisius ini berangkat dari kesadaran akan berbagai
potensi ekowisata yang dimiliki Taman
Nasional Komodo. Berdasarkan pasal 32 Undang-undang No. 5 Tahun 1990 mengenai
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, taman nasional dikelola
dengan sistem zonasi. Berdasarkan amanat UU tersebut, pengelolaan Taman
Nasional Komodo saat ini dikelola dengan sistem zonasi. Pembagian zona dalam
kawasan TNK telah mengalami satu kali revisi. Pembagian zona awal TNK adalah
melalui SK Dirjen PHKA No. 65/Kpts/Dj-V/2001, berdasarkan SK tersebut, kawasan
TNK dibagi kedalam 10 zona, yaitu Zona inti, Zona rimba, Zona Bahari, Zona
Pemanfaatan Wisata Daratan, Zona Pemanfatan Wisata Bahari, Zona Pemanfaatan
Tradisional Daratan, Zona Pemanfaatan Tradisional Bahari, Zona Pemukiman
Masyarakat Tradisional, Zona Pemanfaatan Khusus Penelitian dan Pendidikan, dan
Zona Pemanfaatan Khusus Pelagis. Namun, berdasarkan berbagai pertimbangan maka
zonasi lama dianggap perlu dilakukan perubahan. Pada tanggal tanggal 24
Februari 2012 dikeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan
Konservasi Alam mengenai pembagian zonasi baru kawasan TNK. Berdasarkan
Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor SK.
21/ IV-SET/ 2011, tanggal 24 Februari 2012 Tentang Zonasi Taman Nasional
Komodo, Pembagian zonasi Taman Nasional Komodo seluas ± 173.300 Hektar.
Dalam hubungannya dengan kepariwisataan,
dapat dilihat bahwa dalam zona inti tidak diperbolehkan adanya kegiatan wisata
kecuali untuk pemantauan oleh petugas taman nasional, penelitian (dengan ijin
khusus), dan restorasi lingkungan apabila terjadi bencana/kerusakan oleh alam.
Sedangkan ke delapan zona lainnya dapat dilakukan kegiatan wisata di dalamnya
dengan izin dari otoritas pengelola TNK.
e. Potensi Taman Nasional Komodo.
Daya tarik utama Taman Nasional
Komodo (TNK) yaitu reptil raksasa purba biawak komodo, tetapi keaslian dan
kekhasan alamnya khususnya panorama savana dan panorama bawah laut merupakan
daya tarik pendukung yang potensial. Wisata bahari misalnya memancing, snorkeling,
diving, kano/bersampan. Sedangkan di daratan, potensi wisata alam yang
bisa dilakukan adalah pengamatan satwa, hiking, dan berkemah.
Mengunjungi TNK dan menikmati pemandangan alam yang sangat menawan merupakan
pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan.
Beberapa lokasi yang menarik
untuk dikunjungi adalah sebagai berikut (Renstra BTNK 2010-2014):
1. Loh Liang:
Aktivitas yang dapat dilakukan antara lain pengamatan satwa komodo, rusa, babi
hutan, pengamatan burung, bermain kano, dan sebagainya.
2. Pantai Merah: merupakan pantai dangkal yang
indah dengan terumbu karang yang menawan. Aktivitas yang biasa dilakukan oleh
turis yang berkunjung adalah snorkeling, diving dan berjemur (sun
bathing), dan sebagainya.
3. Loh Sebita: Loh
Sebita merupakan daerah mangrove dan
aktivitas yang cukup menarik untuk dilakukan adalah pengamatan burung serta tracking.
4. Loh Buaya:
Aktivitas yang dapat dilakukan antara lain pengamatan satwa komodo, rusa,
kerbau, burung, monyet ekor panjang, kuda liar, pengamatan burung, bermain
kano, dan sebagainya.
5. Pulau Kalong:
aktivitas yang dapat dikunjungi antara lain pengamatan koloni kelelawar dalam
jumlah yang cukup besar. Pengamatan paling menarik dilakukan pada saat sore
hari dimana kelelawar mulai keluar untuk mencari makan.
6. Golo Kode: dari puncak bukit yang dikenal
dengan Golo Kode, pengunjung dapat menyaksikan panorama dan bentang alam yang
cukup fantastik karena keterwakilan berbagai tipe ekosistem dapat disaksikan
dari tempat ini
7. Selat Molo: selat yang memiliki arus deras
seperti air sungai yang mengalir pada saat pasang maupun surut.
B.BENTUK-BENTUK PARTISIPASI MASYARAKAT DESA
KOMODO DALAM PENGEMBANGAN EKOWISATA DI PULAU KOMODO
a. Partisipasi Masyarakat
Desa Komododalam Program Desa Wisata Komodo BNI
Pada bulan Februari 2013, Des Komodo
diresmikan sebagai Desa Wisata Komodo Bank Negara Indonesia (BNI). Program Desa
Wisata Komodo disponsori oleh BNI dengan dibantu oleh Yayasan Komodo Kita
(YKK). Intervesi YKK dalam program Desa Wisata Komodo BNI antara lain adalah
pengembangan sumber daya manusia, program kebersihan kampung, penguatan Rencana
Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) dan pembangunan insfrastruktur desa, dan
sebagainya (Progress Report Pengembangan Desa Wisata Komodo BNI, 2014).
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui
bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam program Desa Wisata Komodo BNI, di
antaranya adalah sebagai berikut
1. Memberikan Usulan
Berdasarkan informasi yang diperoleh
dari kepala Desa Komodo tersebut, diketahui bahwa masyarakat Desa Komodo
berpartisipasi dalam rencana pengembangan Desa Wisata Komodo BNI, yaitu dengan
cara memberikan saran terhadap pengembangan Desa Wisata Komodo. Saran yang
diberikan oleh masyarakat desa agar dalam pembangunan jalan pantai tidak
menghambat pergerakan masyarakat.
2.Sebagai
Pekerja Proyek Pembangunan Infrastruktur Desa.
Pengembangan Desa Wisata Komodo BNI diawali dengan pembangunan berbagai
infrastruktur di Desa Komodo. Berbagai infrastruktur desa yang dibangun berupa
pembangunan jalan desa dengan paving block, pembangunan saluran
pembuangan (drainase) desa, pengembangan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) komunal,
pembangunan jalan pantai, dan sebagainya (Progress Report Pengembangan Desa
Wisata Komodo BNI, 2014). Pembangunan berbagai infrastruktur tersebut dilakukan
pada periode Mei sampai dengan 31 Desember 2013 (Laporan Akhir Tahunan 2013-
Yayasan Komodo Kita). Dalam membangun berbagai infrastruktur desa tersebut,
Yayasan Komodo Kita menggunakan pekerja baik pekerja yang didatangkan dari luar
Desa Komodo maupun pekerja dari masyarakat Desa Komodo sendiri. Masyarakat Desa
Komodo berpartisipasi dengan menjadi pekerja proyek pembangunan infrastruktur
desa, seperti proyek pembangunan jalan setapak, jalan pantai dan MCK.
b. Partisipasi Masyarakat Desa Komodo
dalam Usaha Ekowisata.
Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam
usaha ekowisata di Pulau Komodo menghasilkan produk yang berwujud maupun produk
yang tidak berwujud
Ekowisata menekankan partisipasi
masyarakat dalam pengelolaannya. Pada tahun 2002, Epler Wood menjelaskan bahwa
dalam ekowisata selalu menekankan tentang pentingnya partisipasi masyarakat,
kepemilikan dan kesempatan usaha, khususnya bagi masyarakat lokal. Masyarakat
Desa Komodo sebagai masyarakat penyelenggara ekowisata di Pulau Komodo telah
berpartisipasi dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo. Partisipasi masyarakat
Desa Komodo baik perorangan maupun dalam kelompok.
Berdasarkanhasilpengumpulan data melalui
wawancara observasi dan studi dokumen, terungkap berbagai bentuk partisipasi
masyarakat dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo di antaranya sebagai berikut:
1. Pengerajin Patung Komodo
Partisipasi masyarakat Desa
Komodo dalam usaha ekowisata di Pulau Komodo salah satunya adalah dengan
menjadi pengerajin patung komodo. Kecendrungan wisatawan untuk memiliki
oleh-oleh khas dari suatu daerah yang mereka kunjungi membuka peluang bagi
masyarakat setempat untuk menyediakan cenderamata khas, seperti patung komodo
untuk dijual kepada wisatawan yang mengunjungi Pulau Komodo. Para pengerajin
patung komodo di Desa Komodo menghasilkan produk nyata (tangible) yang
merupakan ciri khas dari Pulau Komodo yaitu patung komodo bagi wisatawan.
Pengerajin patung komodo di Desa Komodo
bergabung dalam sebuah kelompok yang bernama kelompok Gunung Ara. Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari Pak Hermanto yang merupakan anggota resort
Kampung Komodo, saat ini terdapat 34 masyarakat Desa Komodo yang berprofesi
sebagai pengerajin patung yang tergabung dalam kelompok Gunung Ara
2. Menjual Cenderamata.
Selain menjadi pengerajin
patung komodo, bentuk lain partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam usaha
ekowisata di Pulau Komodo adalah dengan menjual cenderamata. Berdasarkan hasil
pengumpulan data, diketahui bahwa para penjual cenderamata dulunya merupakan
nelayan yang kemudian beralih profesi menjadi penjual cenderamata.
E.
kesimpulan
Penelitian ini telah
mengemukakan tiga aspek yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat Desa
Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, yaitu berbagai bentuk
partisipasi masyarakat Desa Komodo, faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi
masyarakat Desa Komodo, dan dampak positif partisipasi masyarakat Desa Komodo
dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo. Berikut adalah uraian kesimpulan berdasarkan
hasil penelitian yang telah dilakukan:
1.Bentuk-bentuk partisipasi masyarakat
Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo, di antaranya
adalah: 1). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam Program Desa Wisata Komodo
BNI, yaitu dengan cara memberikan usulan, dan sebagai pekerja proyek
pembangunan infrastruktur desa; 2). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam
usaha ekowisata, yaitu: pengerajin patung komodo, menjual cenderamata,
naturalist guide, mengelola homestay, dan menyewakan perahu motor;
3). Partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam konservasi, yaitu sebagai
Masyarakat Mitra Polhut, dan Kader Konservasi
.
2. Penelitian ini berhasil mengidentifikasi
faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam
pengembangan ekowisata di
Pulau Komodo, yaitu faktor-faktor yang
mendorong dan faktor-faktor yang menghambat. 1). Faktor-Faktor yang mendorong
partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau
Komodo, diantaranya adalah: Adanya dukungan dari stakeholders, motivasi
masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari ekowisata, dan motivasi
masyarakat untuk menjaga lingkungan; 2). Faktor-faktor yang menghambat
partisipasi masyarakat Desa Komodo dalam pengembangan ekowisata di Pulau
Komodo, adalah: terbatasnya anggaran, sikap apatis dan kesadaran masyarakat
yang rendah, fluktuasi kunjungan wisatawan, dan kesulitan memasarkan produk
ekowisata.
3.
Dampak positif partisipasi masyarakat Desa komodo dalam pengembangan ekowisata
di Pulau Komodo meliputi sektor ekonomi, lingkungan, serta sosial budaya
masyarakat Desa Komodo. 1). Dampak positif partisipasi masyarakat Desa komodo
dalam pengembangan ekowisata di Pulau Komodo terhadap sektor ekonomi
terindikasi dengan adanya pendapatan dari usaha ekowisata serta terbukanya
peluang kerja baru bagi masyarakat; 2). Dampak positif terhadap lingkungan,
yaitu terpeliharanya ekosistem darat dan laut, menambah pengetahuan masyarakat
mengenai lingkungan, dan pengembangan infrastruktur desa; dan 3). Dampak
positif partisipasi masyarakat Desa Komodo terhadap sosial budaya terindikasi
dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat dan
terjadinya peralihan mata pencaharian masyarakat dari sektor kelautan ke sektor
ekowisata.
Referensi
Anonim. 2007. Participatory
Dialogue: Towards a Stable, Safe and Just Society for All (prepared by Minu
Hemmati). New York: United Nations Publications. Diakses pada 12 Agustus 2014.
Available from:http://www. un.org/esa/socdev/publications/prtcptry_dlg (full_version).pdf.
Anonim.
2013. ”Factors Influencing Local Community Participation in Eco Tourism”.
Tourism Essay. Diakses pada 08 September 2014. Available from:http://www.ukessays.com/essays/tourism/factors-influencing-local-
community-participation-in-eco-tourism-tourism-essay.php?cref=1.
Adisasmita,
Raharjo. 2006, Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Andre, Pierre; Martin P.; dan
Lanmafankpotin, G. 2012. Citizen Participation. Encyclopedic Dictionary
of Public Administration
Badan
Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. 2013. Kecamatan Komodo dalam
Angka. Labuan Bajo:
Badan
Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat. Bagul, Awangku H. B. P. 2009.
“Succes of Ecotourism Sites and Local Community Participation in Sabah” (tesis).
Wellington: Victoria University of Wellington
Komentar
Posting Komentar