Postingan

Menampilkan postingan dengan label program penyuluhan pertanian

CONTOH PENYUSUNAN PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN

PENDAHULUAN   A.    Latar Belakang Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 47/Permentan/SM.010/9/2016 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian, mengamanatkan bahwa programa penyuluhan pertanian merupakan rencana tertulis yang disusun secara sistimatis untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian merupakan perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usah serta pemangku kepentingan lainnya. Programa Penyuluhan pertanian pada setiap tingkatan, disusun setiap tahun dengan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya. Programa penyuluhan pertanian ini pada dasarnya disusun secara mandiri, namun saling memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan   pada setiap tingkatan, sehingga semua programa penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan bersifat selaras dan saling memperkuat. Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dibuat, untuk menyamakan presepsi dalam